Sampaikan Pleidoi, Adhitya Dosen Unsri Akui Lakukan Pencabulan karena Spontanitas

Dede Febriansyah
Dosen Unsri yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan sampaikan pleidoi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Adhitya Rol Asmi (34), dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi terdakwa dugaan pencabulanmahasiswi menyampailan nota pembelaan atau pleidoi. Dalam pembelaan yang dibacakan kuasa hukumnya Darmawan, Adhitia mengakui perbuatannya yang karena spontanitas tanpa paksaan. 

"Hari ini pledoi telah disampaikan. Kami meminta hakim memberikan hukuman seringan-ringan terhadap klien kami," ujar kuasa hukum terdakwa, Darmawan, Kamis (31/3/2022).

Dijelaskan Darmawan, pihaknya meminta keringanan hukuman tersebut karena kliennya telah berkelakuan baik selama persidangan. Mereka menilai tuntutan enam tahun penjara dalam Pasal 294 ayat 2 ke 2 KUHP tentang perbuatan cabul terlalu berat.

Menurutnya, perbuatan cabul yang dilakukan di laboratorium Fakultas Keguruan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri tersebut terjadi karena spontanitas dan tidak ada unsur paksaan saat peristiwa terjadi.

"Saksi-saksi yang dihadirkan sebelumnya sebagian besar merupakan mantan anak didik klien kami. Mereka bilang puluhan kali bimbingan di laboratorium, tapi tidak ada satu pun ucapan atau perbuatan terdakwa yang menjurus tindak pidana amoral," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pelecehan Mahasiswi, Pengacara Dosen Unsri Sebut Saksi Ahli Tidak Sesuai Perkara

57 tahun lalu

Sidang Lanjutan Kasus Asusila Dosen Unsri, Tukang Ojek Jadi Saksi

57 tahun lalu

Akui Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Didakwa 3 Pasal Sekaligus

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pencabulan Lengkap, 2 Dosen Unsri Segera Disidang

57 tahun lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Oknum Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal