Sabu Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan, Milik Mantan TKW di Arab Saudi 

Dede Febriansyah
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi memimpin pemusnahan sabu dengan cara diblender. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Sebanyak 1,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp1,8 miliar dimusnahkan Polres Lubuklinggau dengan cara diblender. Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari tersangka Titin Herlina alias Tina yang merupakan bandar sabu jaringan internasional.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, pentingnya pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut untuk menghindari adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan hal yang tidak diinginkan.

"Mengapa harus dimusnahkan tidak dibawa ke persidangan keseluruhan, karena berisiko disalahgunakan oleh oknum dan barang ini mahal," ujar AKBP Harissandi, Kamis (15/9/2022).

Kapolres mengatakan, dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, pihaknya menangkap seorang mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Arab Saudi. Barang haram tersebut ditemukan terkubur di pekarangan rumah milik tetangga tersangka.

"Saat itu polisi mengamankan tersangka Andrew saat sedang melintas di Jalan Kenanga, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II," kata Harissandi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua DPW Perindo Sumsel Minta Gontor Perketat Pengawasan Santri Senior-Junior di Ponpes

57 tahun lalu

Pecahkan Kaca Mobil Pengusaha, 2 Bandit Asal Sumsel Ditembak Polres Tasikmalaya

57 tahun lalu

2 Bandit Curat Modus Pecah Kaca Mobil asal OKI Sumsel Terkapar Ditembak Polisi di Tasikmalaya

57 tahun lalu

Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Akan Ditindak Tegas, Wagub: Merusak Lingkungan 

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Daerah di Sumsel Diprediksi Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal