Sabu Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan, Milik Mantan TKW di Arab Saudi 

Dede Febriansyah
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi memimpin pemusnahan sabu dengan cara diblender. (Foto: Ist)

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Kapolres, tersangka Andrew mengaku bahwa barang haram tersebut milik Selvi. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap Selvi di rumahnya di kawasan Jalan Perumahan 87 Recidence Blok A 13 Jalan Pol Moch Hasan Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Setelah diamankan, Selvi mengaku narkoba tersebut milik bibinya Titin, Polisi pun langsung menginterogasi Titin dan memintanya menunjukkan di mana lokasinya menyimpan barang bukti," katanya.

Lalu, Titin menunjukkan lokasinya menyimpan barang bukti sabu yang dikuburnya di halaman rumah tetangganya, setelah tahu lokasinya polisi langsung melakukan penggalian.

"Ketika dibongkar ditemukan satu bungkus plastik warna hijau merek guanyinwang berisi narkotika 1.050 gram, delapan bungkus plastik klip diduga narkotika golongan jenis sabu berat 800 gram," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua DPW Perindo Sumsel Minta Gontor Perketat Pengawasan Santri Senior-Junior di Ponpes

57 tahun lalu

Pecahkan Kaca Mobil Pengusaha, 2 Bandit Asal Sumsel Ditembak Polres Tasikmalaya

57 tahun lalu

2 Bandit Curat Modus Pecah Kaca Mobil asal OKI Sumsel Terkapar Ditembak Polisi di Tasikmalaya

57 tahun lalu

Penambangan Minyak Ilegal di Sumsel Akan Ditindak Tegas, Wagub: Merusak Lingkungan 

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Daerah di Sumsel Diprediksi Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal