Raup Untung Jutaan Rupiah, Buruh Bangunan di Palembang Jualan Sabu

Firdaus
Nopri, buruh bangunan asal Palembang yang nekat jualan sabu (Firdaus/iNews)

"Kami melakukan penggeledahan. Setelah digeledah, petugas menemukan sabu pesanan pelanggan seberat 16,10 gram," katanya.

Lebih lanjut Afredo mengatakan, pelaku nekat menyambi jualan narkoba karena tergiur keuntungannya. Dia menjual sabu dalam paket kecil dengan harga Rp100.000.

"Pelaku mengaku jadi bandar sabu sejak setahun terakhir. Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. Karena tergiur meraup keuntungan besar dia jadi bandar sabu," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu dari bandar besar berinisial R.

"Kami masih mengejar R yang menjadi pemasok barang haram tersebut," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal