Raup Untung Jutaan Rupiah, Buruh Bangunan di Palembang Jualan Sabu

Firdaus
Nopri, buruh bangunan asal Palembang yang nekat jualan sabu (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Kemuning menangkap seorang pria bernama Nopri (24). Dia ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Kemuning AKP Alfredo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga kelurahan Sukomulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakt jika pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu kerap menjual sabu.

Berbekal laporan itu, kata Alfredo, polisi melakukan pengintaian lantaran pelaku Nopri memang sudah lama menjadi target operasi polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

"Pelaku ini, sudah lama menjadi target operasi. Dia ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu pelanggan," kata Alfredo, Senin (20/7/2020).

Alfredo menambahkan, usai ditangkap pelaku langsung diperiksa. Awalnya, dia mengaku hanya sebagai pemakai. Namun petugas tak percaya begitu saja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal