Pukuli Nasabah dan Anaknya, 5 Debt Collector di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Lima debt collector pukuli nasabah di Palembang (Berli Zulkanedy/Sindonews)

Tak terima anaknya dikejar-kejar, Dodi kemudian mendatangi leasing. Pulang dari leasing, kedua korban kembali dicegat oleh para pelaku. Saat melintas di lokasi, korban pun dikeroyok dan dianiaya oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban pun membuat dua laporan terhadap tersangka, dimana laporan penganiyaan dan kekerasan terhadap anak bawah umur," kata dia.

Berbekal dari laporan it, kata Suryadi, pihaknya bergerak untuk memburu pelaku. Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, anggota berhasil menangkap kelima pelaku.

"Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing," katanya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan 170 KUHP dan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Karena salah satu korban masih di bawah umur," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal