Pukuli Nasabah dan Anaknya, 5 Debt Collector di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Lima debt collector pukuli nasabah di Palembang (Berli Zulkanedy/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima penagih utang atau debt collector. Mereka ditangkap karena mengeroyok dan memukuli Dodi Setiawan (40) dan anaknya Regiona (17).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, para pelaku yakni Jauhari, Robert Johan Saputra, Suhandi, Bambang, dan Yulian. Mereka menganiaya korban di Jalan Kol H Barlian, Kebun Bunga, Palembang.

"Kelima tersangka ini ditangkap setelah melakukan penganiayaan," kata Suryadi, Selasa (1/9/2020).

Suryadi menambahkan, insiden penganiayaan itu terjadi ketika anak korban bernama Regiona sedang berkendara ke Polrestabes Palembang untuk mengurus SKCK.

Di perjalanan, kata Suryadi, korban dicegat sejumlah orang yang mengaku dari salah satu leasing. Anak korban terus memacu motornya hingga tiba di Polrestabes Palembang. Setibanya di sana, Regiona langsung menghubungi orang tuanya, Dodi Setiawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal