Pukuli Nasabah dan Anaknya, 5 Debt Collector di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Lima debt collector pukuli nasabah di Palembang (Berli Zulkanedy/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima penagih utang atau debt collector. Mereka ditangkap karena mengeroyok dan memukuli Dodi Setiawan (40) dan anaknya Regiona (17).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, para pelaku yakni Jauhari, Robert Johan Saputra, Suhandi, Bambang, dan Yulian. Mereka menganiaya korban di Jalan Kol H Barlian, Kebun Bunga, Palembang.

"Kelima tersangka ini ditangkap setelah melakukan penganiayaan," kata Suryadi, Selasa (1/9/2020).

Suryadi menambahkan, insiden penganiayaan itu terjadi ketika anak korban bernama Regiona sedang berkendara ke Polrestabes Palembang untuk mengurus SKCK.

Di perjalanan, kata Suryadi, korban dicegat sejumlah orang yang mengaku dari salah satu leasing. Anak korban terus memacu motornya hingga tiba di Polrestabes Palembang. Setibanya di sana, Regiona langsung menghubungi orang tuanya, Dodi Setiawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal