Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam
Advertisement . Scroll to see content

Pukuli Nasabah dan Anaknya, 5 Debt Collector di Palembang Ditangkap Polisi

Selasa, 01 September 2020 - 13:32:00 WIB
Pukuli Nasabah dan Anaknya, 5 Debt Collector di Palembang Ditangkap Polisi
Lima debt collector pukuli nasabah di Palembang (Berli Zulkanedy/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima penagih utang atau debt collector. Mereka ditangkap karena mengeroyok dan memukuli Dodi Setiawan (40) dan anaknya Regiona (17).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, para pelaku yakni Jauhari, Robert Johan Saputra, Suhandi, Bambang, dan Yulian. Mereka menganiaya korban di Jalan Kol H Barlian, Kebun Bunga, Palembang.

"Kelima tersangka ini ditangkap setelah melakukan penganiayaan," kata Suryadi, Selasa (1/9/2020).

Suryadi menambahkan, insiden penganiayaan itu terjadi ketika anak korban bernama Regiona sedang berkendara ke Polrestabes Palembang untuk mengurus SKCK.

Di perjalanan, kata Suryadi, korban dicegat sejumlah orang yang mengaku dari salah satu leasing. Anak korban terus memacu motornya hingga tiba di Polrestabes Palembang. Setibanya di sana, Regiona langsung menghubungi orang tuanya, Dodi Setiawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut