EMPATLAWANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang menggerebek ladang ganja. Ladang ganja seluas 500 meter itu berada di areal perbukitan Barengan Nibung, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang Iptu Rusdianto mengatakan, pengungkapan ladang ganja berkat informasi dari masyarakat. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan dilakukan sebulan dan akhirnya ditemukan ladang ganja itu," kata Rusdianto, Selasa (16/6/2020).
Rusdianto menambahkan, ladang ganja itu ditemukan pada Senin (15/6/2020). Polisi harus berjuang ekstra untuk menemukan ladang ganja itu.
"Kami harus menempuh perjalanan selama enam jam lebih untuk sampai ke lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki melewati jalan yang terjal dan mendaki," kata dia.