Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar di Perairan Sungai Musi

Era Neizma Wedya
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat gelar perkara kasus penyitaan sabu senilai Rp2 miliar (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)

“Petugas menemukan tiga kilogram sabu yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam, yang dibawa tersangka,” katanya.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti (BB) narkotika jenis sabu senilai hampir Rp2 miliar telah diamankan di Mapolda Sumsel, guna penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal