Bawa 4 Kg Sabu dalam Kapal Darma Kartika, Warga Mataram Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (dua dari kiri) saat gelar perkara kasus penangkapan pelaku membawa 4 kg sabu (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Warga Kecamatan Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)berinisial IYN (25) ditangkap gegara membawa 4 kilogram sabu, Senin (31/7/2023). Saat itu, IYN menaiki Kapal Darma Kartika.

Diketahui jika, kapal itu bertolak dari Pontianak dengan tujuan akhir Semarang. Saat IYN akan turun dari kapal, petugas menggeledahnya dan ditemukan empat paket sabu dalam tas ransel hitam yang dibawanya.

“Sabu akan diedarkan ke wilayah Bali. Di Semarang kami tangkap, barang kualitas 1,” ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023) siang.

Pengungkapan tersebut, sebut Kapolda Jateng, dari control delivery yang dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Jateng. Tersangka IYN pada Jumat (28/7/2023) diajak oleh seorang berinsial AP yang masih DPO ke Pontianak. Dia diminta membawa paket sabu ke Bali.

Mereka bertolak dari Bali menggunakan pesawat terbang sempat transit di Bandara Soekarno – Hatta sebelum mendarat di Bandara Supadio Pontianak. Penerbangan menggunakan pesawat Super Air Jet.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal