Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anisa Rahma Keluar Uang Rp100 Juta untuk Keluarga meski Dapat Umrah Gratis dari Hanania Travel
Advertisement . Scroll to see content

Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta ke Polisi, Jadi Barang Bukti Kasus Hanania Travel

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:36:00 WIB
Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta ke Polisi, Jadi Barang Bukti Kasus Hanania Travel
Anwar Sanjaya diketahui telah mengembalikan uang saku senilai Rp30 juta yang pernah diterimanya dari travel kepada penyidik. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana Hanania Travel. Presenter sekaligus influencer, Anwar Sanjaya, diketahui telah mengembalikan uang saku senilai Rp30 juta yang pernah diterimanya dari pihak travel kepada penyidik.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa Anwar diperiksa bersama dua influencer lainnya pada Rabu (10/6/2026). Dalam proses pemeriksaan tersebut, Anwar menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan uang yang diterimanya dari Hanania Travel.

"Nah dalam prosesnya tersebut saudara AS (Anwar Sanjaya) ada niatan untuk mengembalikan uang yang diterimanya sebesar Rp30 juta kepada penyidik dan sekarang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Andaru di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).

Andaru menjelaskan, uang tersebut diberikan pihak travel di luar fasilitas umrah gratis yang diterima para influencer yang bekerja sama dalam kegiatan promosi.

"Sampai sekarang memang baru saudara AS tadi yang mengembalikan uang saku ya, itu juga dari keinginan dia sendiri. Makanya menanggapi hal itu penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap uang saku tersebut," kata Andaru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut