Perkara Suap Proyek di Muba, AKBP Dalizon Sebut Laporan Dumas Hanya Akal-Akalan Penyidik

Dede Febriansyah
AKBP Dalizon mengikuti persidangan secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Dede F)

"Jangan mutar-mutar jawabannya. Saya jadi bodoh dibikin saudara ini. Saudara ini penegak hukum, tetapi seperti tidak menguasai aturan hukum, itu menggambarkan ketidakprofesionalan saudara," kata Hakim Ketua.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, terdakwa AKBP Dalizon yang diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan dari para saksi tersebut mengungkapkan, bahwa laporan Dumas yang disebut saksi hanyalah buatan penyidik.

"Mohon izin yang mulia, saya keberatan dengan keterangan saksi Robi terkait penyelidikan tersebut berawal dari adanya Dumas. Tujuh Dumas yang disebut itu adalah buatan penyidik dan bukan berdasarkan laporan masyarakat yang asli," kata Dalizon.

Setelah mendengar jawaban dari terdakwa Dalizon, saksi Robi sebelum ditutupnya sidang mengaku tetap pada keterangannya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex

57 tahun lalu

KPK Pelajari Vonis 6 Tahun Dodi Reza Alex untuk Tentukan Sikap Selanjutnya

57 tahun lalu

Vonis Hakim Tidak Cabut Hak Politik Dodi Reza Alex Noerdin

57 tahun lalu

Polda Sumsel: AKBP Dalizon Terancam Dipecat jika Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Didakwa Pasal Berlapis, AKPB Dalizon Ajukan Eksepsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal