Perkara Suap Proyek di Muba, AKBP Dalizon Sebut Laporan Dumas Hanya Akal-Akalan Penyidik

Dede Febriansyah
AKBP Dalizon mengikuti persidangan secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian perkara.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan empat saksi dari Polda Sumsel yakni, Robi, Arief, Reza dan Riduan Sabirin untuk memberi kesaksian dengan terdakwa AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKU Timur. 

Dalam keterangannya, saksi Robi yang pada saat itu selaku penyidik ketika dicecar pertanyaan Majelis Hakim terkait penghentian perkara proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin mengaku, bahwa penyelidikan tidak bisa dilanjutkan dikarenakan kelebihan bayar sebesar Rp200 juta sudah dikembalikan.

"Sudah dilakukan pengembalian Rp200 juta karena kelebihan bayar, lalu dibuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas perintah Kasubdit AKBP Dalizon yang mulia," ujar saksi Robi di PN Tipikor Palembang, Rabu (13/7/2022).

Selanjutnya, Hakim mempertegas pertanyaan kepada saksi Robi, apakah sudah ditemukan suatu tindak pidana korupsi dalam penyelidikan proyek tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex

57 tahun lalu

KPK Pelajari Vonis 6 Tahun Dodi Reza Alex untuk Tentukan Sikap Selanjutnya

57 tahun lalu

Vonis Hakim Tidak Cabut Hak Politik Dodi Reza Alex Noerdin

57 tahun lalu

Polda Sumsel: AKBP Dalizon Terancam Dipecat jika Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Didakwa Pasal Berlapis, AKPB Dalizon Ajukan Eksepsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal