Pakai Sabu 3 Kali Sehari agar Semangat Kerja, Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

Hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka mengaku bahwa semua sabu itu untuk konsumsi sendiri tidak untuk dijual. Karena sehari bisa 3 kali pakai untuk semangat bekerja, sabu itu juga dibeli tersangka dari kenalan di Padang Ulak Tanding (PUT), Bengkulu.

“Rencano itu untuk dipake dewek, supayo rajin begawe, (rencana akan digunakan sendiri, biar rajin kerja),” kata tersangka.

Terhadap tersangka Kapolres tersangka akan dikenakan pasal 112 (1) jo 132 (1) Undang Undang Narkotika 35/2009, dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal