Transaksi 1 Kg Sabu di Lubuklinggau, 5 Warga PALI Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polres Lubuklinggau tangkap lima pria asal PALI terkait kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Lima warga Kabupaten PALI ditangkap polisi usai transaksi sabu seberat 1.048 gram di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan kelima tersangka.

Kelima pelaku Alamsri (40), Rizki Saputra (25), Ali Akbar (27), Suharno (46) dan Ali Sadikin (51).  "Kelima pelaku ditangkap berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan, Sabtu (15/4/2023).

Kelimanya transaksi sabu di Taba Jemekeh. Saat melihat polisi datang, para pelaku langsung kabur menggunakan mobil Toyota Avanza putih BG 121 CO. Dua tim Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran.

“Para tersangka tidak mau berhenti walau pun sudah dikasih peringatan, sehingga tim kedua memotong jalan, terus melakukan pengejaran, sehingga mobil menabrak toko bahan bangunan dan kelima tersangka lari kocar kacir,” katanya.

Namun petugas tidak tinggal diam langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap kelima tersangka, sehingga kelimanya berhasil ditangkap. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Truk di Sumsel Ditangkap, Pelaku Residivis yang Baru Bebas

57 tahun lalu

Hati-Hati, Terdapat 109 Titik Rawan Kriminal di Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Februari - Maret

57 tahun lalu

Jaksa Kejati Sumsel Sita 4 Dus Dokumen dari Kantor PT Semen Baturaja

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Semen Baturaja, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal