Jualan Sabu, Petani di Sumsel Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli

Era Neizma Wedya
Petani jualan sabu di Musi Rawas Utara ditangkap polisi (Era Neizma Wedya/MNC Portal)

MUSI RAWAS UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang petani di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Petani bernama Sudarya Santoso (34) ini diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku tercataat sebagai warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara, Sumsel. Dia ditangkap polisi usai membeli sabu.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Nibung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut tim Satnarkoba melakukan penyelidikan," kata Darmanson, Minggu (16/4/2023).

Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan polisi mengetahui lokasi pelaku. Setelah diintai, pelaku akhirnya ditangkap saat sedang menunggu pembeli. Tersangka ditangkap Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal