Pakai Sabu 3 Kali Sehari agar Semangat Kerja, Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Dodi Yanto alias Adoi (32) warga Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura ditangkap tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Dia diamankan usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket kecil dengan berat 4,70 gram.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu, lalu tim narkoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri tersangka.

“Tim Satnarkoba kemudian bergerak setelah mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jalan Garuda, Watas Kota Lubuklinggau dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Harissandi, Senin (17/4/2023).

Dia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 24 paket kecil sabu, yang diakui tersangka miliknya dan akan dikonsumsi sendiri. Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal