Ombudsman Selidiki Dugaan Maladministrasi Pemecatan 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir

Antara
Ilustrasi tenaga medis. (Foto: Sindo).

PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menyelidiki pemecatan terhadap 109 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir. Tim investigasi sudah diturunkan untuk mendapatkan informasi detail kebijakan tersebut

Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian mengatakan, sudah mengetahui adanya tindakan Bupati Ogan Ilir yang memberhentikan secara tidak hormat 109 tenaga medis di tengah gencarnya penanggulangan virus corona.

"Ada hal yang kurang patut diduga telah terjadi maladministrasi atas tindakan Bupati Ogan Ilir terhadap pemberhentian tenaga medis itu," kata Adrian di Kota Palembang, Sumsel, Senin (26/5/2020).

Menurut dia, jjangan hanya karena mereka menuntut transparansi dan memperoleh kepastian alat pelindung diri (APD) mereka langsung diberhentikan. Padahgal ada situasi yang jauh lebih urgen dari pada hal tersebut.

Kepala daerah, kata dia, memang diberikan kewenangan luas dan menjadi ujung tombak dalam terjaminnya pelaksanaan pelayanan publik. Tapi tugas itu sepatutnya dilaksanakan secara baik serta profesional.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Tenaga Medis Korban KKB Tiba di Rumah Duka Sorong, Tangis Keluarga Pecah

57 tahun lalu

Usai Teror Penembakan KKB, 9 Guru dan Perawat di Koroway Dievakuasi ke Sentani

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Barang Senilai Rp1,5 Miliar di Ogan Ilir, 2 Pegawai Toko Ditangkap

57 tahun lalu

Tinjau Lokasi Banjir di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Kebutuhan dan Keamanan Warga

57 tahun lalu

Mahasiswi Unsri Nazwa Keyza Safira Tewas Dibegal, Luka Tusuk di Punggung Kiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal