Nyambi Edarkan 1 Kg Ganja, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene dan jajaran saat ungkap pengedar ganja (Berli Zulkaneduy/Sindonews)

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram ganja, satu buah timbangan, satu buah gunting, dan satu buah kardus kecil yang dibungkus lakban kuning.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai buruh. Dia nekat menjual ganja untuk penuhi kebutuhan hidup.

"Kita dalami dari mana sumber pelaku mendapatkan barang bukti," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dierat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal