Nyambi Edarkan 1 Kg Ganja, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene dan jajaran saat ungkap pengedar ganja (Berli Zulkaneduy/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polsek Kalidon menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Hendra (36) warga Jalan Mayor Zen, Sei Lais, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene mengatakan, pelaku ditangkap saat anggota buser sedang melakukan patroli. Saat melintas di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, polisi mendapat laporan jika ada pengedar narkoba di wilayah itu.

“Berbekal dari laporan itu, kami tangkap pelaku di rumahnya,” kata Irene, Rabu (13/5/2020).

Irene menambahkan, usai menangkap pelaku, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan ganja 1 kilogram.

“Dikemas menjadi 10 paket sedang dengan berat masing-masing 100 gram,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
59 menit lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

11 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal