Nekat Edarkan Ganja, 4 Pamuda Asal Lahat Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Barang bukti narkoba jenis ganja. (Foto: Istimewa)

LAHAT, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat penyalahguna narkoba. Keempat pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik mengatakan, pelaku berinisial YIM (19), PIR (23), KAY (18), SAT (26). Pelaku YIM ditangkap lebih dahulu di Jalan Prof Emil Salim, Lahat.

"YIM diamankan beserta barang bukti satu paket daun ganja kering," kaya Bobby, Senin (30/3/2020).

Bobby menambahkan, setelah menangkap dan memeriksa YIM polisi melakukan pengembangan hasilnya polisi menggulung tiga pelaku lainnya.

"Berdasarkan keterangan dari YIM bahwa narkoba diduga jenis ganja itu didapatkan dari PIR. Begitu mendampatkan nama, kami langsung bergerak cepat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal