LAHAT, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat penyalahguna narkoba. Keempat pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba.
Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik mengatakan, pelaku berinisial YIM (19), PIR (23), KAY (18), SAT (26). Pelaku YIM ditangkap lebih dahulu di Jalan Prof Emil Salim, Lahat.
"YIM diamankan beserta barang bukti satu paket daun ganja kering," kaya Bobby, Senin (30/3/2020).
Bobby menambahkan, setelah menangkap dan memeriksa YIM polisi melakukan pengembangan hasilnya polisi menggulung tiga pelaku lainnya.
"Berdasarkan keterangan dari YIM bahwa narkoba diduga jenis ganja itu didapatkan dari PIR. Begitu mendampatkan nama, kami langsung bergerak cepat," kata dia.