MUBA, iNews.id - Pasangan pengantin asal Desa Sanga, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) melangsungkan pernikahan saat wabah virus corona atau Covid-19. Mau tak mau, pasangan itu harus menggelar akad di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pernikahan pasangan Ramadhan dan Nova Eliza ini dilakukan di KUA Muba pada Minggu (29/3/2020). Saat prosesi akad ikatan janji suci itu hanya dihadiri kurang dari 10 orang. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam protokol waspada Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Ramadhan mengatakan dirinya sangat bahagia etap bisa melaksanakan akad nikah di tengah merebaknya virus corona. Walau gagal melakukan perayaan pernikahan layaknya kebiasaan masyarakat setempat, tapi tidak mengurangi kebahagiaannya karena sudah mempersunting pujaan hati.
"Keluarga sepakat, dan memang saat ini kondisinya tidak normal. Soal resepsi dan lainnya bisa ditunda nanti, yang penting kami sudah sah sebagai suami istri," kata dia.
Ramadham menambahkan, keluarganya sempat mendapatkan edukasi dari pemerintah kabupaten setempat tentang bahaya dari virus corona ini yang sangat mudah menyebar hanya dengan bersentuhan.