Nekat Edarkan Ekstasi, Ibu Rumah Tangga di Muba Nangis Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Ibu rumah tangga edarkan narkoba jenis ekstasi di Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)

MUBA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) nekat menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi. Akibatnya, pelaku bernama Mardiana ini diborgol penyidik Satres Narkoba Polres Muba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba AKP Jonroni mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

Jonroni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan ekstasi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

"Dia ditangkap usai melakukan transaksi dengan pelanggannya di Jalan Penghubung, Kabupaten PALI dan Musi Banyuasin," kata Jonroni, Rabu (7/10/2020).

Saat ditangkap, kata Jonroni, pelaku sempat mengelak. Namun, setelah digeledah, polisi menemukan 10 ekstasi yang diselipkan pelaku di sejumlah bagian tubuhnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal