Polres Muba Gagalkan Peredaran Narkotika, 1 Kg Sabu Disita dari Penyadap Karet

Edi Lestari
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya memaparkan kasus peredaran narkotika jenis sabu antarprovinsi yang berhasil digagalkan di Mapolres Kabupaten Muba, Sumsel, Rabu (30/9/2020). (Foto: iNews/Edi Lestari)

MUSI BANYUASIN, iNews.id – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) menggagalkan peredaran narkotika antarprovinsi di wilayah Muba. Polisi menyita 1 kilogram narkotika jenis sabu dari seorang petani penyadap karet.

Tersangka bernama Holid (44), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, ditangkap jajaran Satres Narkoba Mapolres Muba usai mengambil sabu-sabu di Jalan Lintas Timur Sumatera, di Kecamatan Sungai Lilin. Namun, pelaku berkelit narkotika yang dia bawa bukan miliknya, melainkan milik orang yang belum lama dikenal.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan petani penyadap karet ini berawal dari informasi warga yang resah dengan transaksi narkotika di wilayah mereka. Anggota yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengintaian dan bergerak menghadang pergerakan pelaku di sejumlah titik jalan.

“Anggota langsung menghentikan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan yang terkemas rapi di dalam boks motor milik pelaku,” kata AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (30/9/2020).

Setelah diperiksa, polisi memastikan bungkusan itu berisi 1 kg narkotika jenis sabu-sabu. Polisi langsung menyita sabu-sabu dan sepeda motor tersangka sebagai barang bukti. Polisi juga menggelandang tersangka ke Mapolres Muba untuk menjalani proses lebih lanjut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal