JAKARTA, iNews.id – Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021). Polisi menyebut penangkapan Munarman merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris sebelumnya.
Munarman yang dikenal sebagai juru bicara FPI, sebelumnya sukses di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Kemudian setelah menghilang beberapa saat, Munarman bergabung dengan FPI yang yang kini ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. Munarman ditangkap Densus 88 di depan keluarganya.
Berikut sepak terjang Munarman selama ini;
Munarman diketahui lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 16 September 1968. Munarman lahir dan besar di Palembang dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara.
Karier Munarman dimulai saat dia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai kepala operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.