14 Kecamatan di Palembang Zona Merah Covid-19
PALEMBANG, iNews.id - Kasus Covid-19 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan peningkatan. Sebanyak 14 dari 18 kecamatan di Kota Palembang dinyatakan sebagai zona atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Ke-14 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Alang-Alang Lebar, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur III, Jakabaring, Kalidoni, Kemuning, Plaju, Sako, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Sematang Borang dan Sukarami.
Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, zona penyebaran Covid-19 ini berdasarkan data penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di setiap kecamatan.
Data rekapitulasi hingga Senin (26/4/202), secara keseluruhan di Kota Palembang untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 10.045 orang. Sementara untuk kasus konfirmasi suspek 27.540 orang, probable 157 orang, sembuh 8.860 orang, dan meninggal 436 orang.
"Karenanya, secara keseluruhan juga Kota Palembang masuk ke zona merah Covid-19-19," ujar Yudhi, Selasa (27/4/2021).