Modus Ajak Karaoke, Pemuda di Pagaralam Cabuli Siswi SMP

Dede Febriansyah
Polisi menangkap AYP (18) yang mencabuli siswi SMP di Pagaralam, Sumatera Selatan

Beberapa saat setelah dalam ruangan, pelaku mulai melakukan tindakan pencabulan. Awalnya merangkul lalu memeluk dan akhirnya melucuti celana korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memesan ojek untuk mengantar korban kembali ke sekolah.

"Kemudian korban keluar dari room dan pergi untuk memesan ojek dan pulang menuju sekolah," kata Mursal.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 82 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

17 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

28 hari lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal