Kabur ke Pontianak, Pelaku Pencabulan Anak di Sambas Akhirnya Tertangkap

Uun Yuniar
Polisi menangkap J, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Desa Merpati, Kecamatan Teluk Kramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Merpati, Kecamatan Tanggaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pelaku J ditangkap saat kabur ke Kota Pontianak.

"Kami mendapatkan keberadaan pelaku di Pontianak," kata Kapolsek Teluk Kramat, Iptu Dwi Hendi, Rabu (17/5/2023).

Hendi menuturkan, terbongkarnya kasus pencabulan anak di bawah umur ini berdasarkan laporan orang tua korban ke Polsek Teluk Kramat pada Januari 2023. 

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Teluk Kramat memburu pelaku J yang ternyata kabur dari rumah.

Setelah ditangkap, J mengaku telah mencabuli korban. Bukan hanya sekali tapi hingga dua kali.

"Terakhir 30 Januari 2023 di kamar mandi rumah pelaku di Desa Merpati," katanya.

Polisi menetapkan J sebagai tersangka pencabulan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia langsung ditahan dan terancam pidana hingga 10 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal