Mencuri Speed Boat, 2 Pria di OKI Ditembak Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

"Pelaku bersembunyi di Hutan Desa Pinang Indah, Kecamatan Sungai Menang dan satu lagi di Desa Mulya Sari SP 11 Mesuji, Lampung," katanya.

Suhendri melanjutkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," kata dia.

Pelaku kemudian berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Puskesmas Sungai Menang untuk pengobatan. Kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Sungai Menang untuk dilakukan penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

10 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal