KAYU AGUNG, iNews.id - Nasib apes dialami oleh dua pria berinisial JN (25) warga Desa Sungi Sibur dan AL (35) warga Desa Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Dua orang itu ditangkap polisi setelah mencuri kapal cepat atau speed boat.
Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri mengatakan, insiden pencurian ini terjadi pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku mengintai Speed Boat Yamaha 40 PK milik korban Arifai.
"Pelaku kemudian melepas tali yang mengikat speed boat, setelah lepas, pelaku membawa lari speed boat milik korban," kata Suhendri, Kamis (8/10/2020).
Suhendri menambahkan, saat membawa kabur speed boat, para pelaku terjebak lumpur kemudian pelaku turun berusaha mendorong spead boat agar tidak terjebak.
Lebih lanjut Suhendri mengatakan, polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengetahui lokasi persembunyian pelaku.