Mantan Kapolres OKU Timur Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Suap Bupati Muba

Dimas Choirul
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

Uang suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy itu disebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah. Tidak hanya itu, selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman Mayori juga menyebutkan adanya dana suap yang mengalir ke Polres Muba.

"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari diserahkan ke Irfan. Lalu diserahkan ke orang suruhan, katanya untuk proyek berikutnya," kata Herman saat memberikan kesaksian dalam persidangan.

Selain itu, terdapat juga aliran dana suap untuk kebutuhan Polres Muba yang diberikan ke Kasat Reskrim sebesar Rp20 juta untuk support kebutuhan yang diberikan ke anak buah Kasat Reskrim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal