Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (SS). Sony merupakan salah satu tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdidi mengatakan pihaknya sedang menelaah substansi keterangan maupun alat bukti yang ditawarkan oleh tersangka.
"Benar, kami sudah menerima permohonan tersebut. Dan demikian permohonan itu sedang kami teliti, kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang kami dapat," kata Syarief di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Menurut dia, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah permohonan JC Sony dapat diterima atau tidak.
"Itu yang kami pelajari saat ini sehingga nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini bisa diterima atau tidak," ujarnya.