Maling Motor di Parkiran Dangdutan, Duo Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi tembakan polisi (AFP)

LAHAT, iNews.id - Tim Tigers Satreskrim Polres Lahat menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diketahui bernama Febriansa (28) dan Megi Arianto (20) warga Gunung Kerto, Kikim Timur, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengatakan, pelaku ditangkap karena mencuri motor Yamaha Vega ZR warna putih, nopol BG 3055 ET milik korban Sumirdin (44) warga Desa Suka Negara, Kota Lahat.

Saat itu, korban memarkir motornya di tempat hajatan hiburan dangdutan Organ Tunggal di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Selasa (28/1/2020) sekitar 22.00 WIB. Namun, saat ingin pulang, dia tidak menemukan kendaraannya.

Korban kemudian melapor ke polisi dan diterima dengan nomor laporan LPB/042/II/2020/SS/RESLHT/TGL 14 Februari 2020.

"Berbekal dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan. Polisi pun melacak jejak pelaku, dan mengarah kepada nama Febri," kata Irwansyah kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal