Ketua KONI Sumsel Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Guntur
Ketua KONI Sumsel Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah (Foto: iNews/Dede F)

Atas perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 20 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP primer.

Selanjutnya, Pasal 3 Junto pasal 20 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasa tindak pidana korupsi juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

57 tahun lalu

Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

57 tahun lalu

4 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim Ditahan KPK, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal