Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin terkait Dana Hibah Masjid Sriwijaya di Jakarta

Antara
Mantan Gubernur Sumsel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriiwjaya di Jakarta. (Foto: Antara)

Meskipun demikian, keterlibatan Alex Noerdin nanti akan dibuktikan dalam persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi. “Dalam sidang nanti kami akan menghadirkan saksi atas dugaan ini,” ujarnya.

Menurut surat dakwaan dana itu ditelusuri dari dana operasional pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 senilai Rp50.000.000.000 yang diserahkan Arminto (project manager PT Brantas Abipraya) dan PT Kodya Karya melalui Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifuddin. 

Dalam transaksi itu kedua terdakwa juga menerima aliran dana hibah itu, Arminto senilai Rp2.368.553.390, Syarifudin senilai Rp.1.049.336.610, dan PT Brantas Adibpraya (persero) senilai Rp5.000.000.000.

“Indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada 2015 dana itu bukti di mana ada pengaturan proses lelang agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alex Noerdin Disebut Terima Rp2,4 M dari Proyek Masjid Sriwijaya, Ini Tanggapan Staf Ahlinya

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Muddai Madang 5 Jam

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Kejati Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal