Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin terkait Dana Hibah Masjid Sriwijaya di Jakarta

Antara
Mantan Gubernur Sumsel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriiwjaya di Jakarta. (Foto: Antara)

Keempat tersangka itu akan disidang perdana pada Selasa (27/7) dipimpin lima hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Palembang.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap sejumlah aliran dana mencapai Rp2,6 miliar yang diduga diberikan untuk operasional Noerdin dari dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Hal itu tercatat dalam surat dakwaan yang dibacakan di hadapan empat terdakwa tindak pidana korupsi (Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani) pada sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin hakim Sahlan Effendy di ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (27/7/2021).

Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, M Naimullah, mengatakan, diduga ada dana yang diberikan kepada Alex Noerdin senilai Rp2.343.000.000 serta ongkos sewa helikopter sebesar Rp300.000.000 dijumlahkan total Rp2.643.000.000.

“Itu dari uraian dakwaan yang berdasarkan fakta temuan tim penyidik di lapangan yang menjalan tugas sesuai SOP, dalam sidang berikutnya akan dihadirkan saksi-saksi,” kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alex Noerdin Disebut Terima Rp2,4 M dari Proyek Masjid Sriwijaya, Ini Tanggapan Staf Ahlinya

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Muddai Madang 5 Jam

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Kejati Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal