Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alex Noerdin Disebut Terima Rp2,4 M dari Proyek Masjid Sriwijaya, Ini Tanggapan Staf Ahlinya
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin terkait Dana Hibah Masjid Sriwijaya di Jakarta

Jumat, 30 Juli 2021 - 06:17:00 WIB
Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin terkait Dana Hibah Masjid Sriwijaya di Jakarta
Mantan Gubernur Sumsel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriiwjaya di Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat tersangka itu akan disidang perdana pada Selasa (27/7) dipimpin lima hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Palembang.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap sejumlah aliran dana mencapai Rp2,6 miliar yang diduga diberikan untuk operasional Noerdin dari dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Hal itu tercatat dalam surat dakwaan yang dibacakan di hadapan empat terdakwa tindak pidana korupsi (Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani) pada sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin hakim Sahlan Effendy di ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (27/7/2021).

Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, M Naimullah, mengatakan, diduga ada dana yang diberikan kepada Alex Noerdin senilai Rp2.343.000.000 serta ongkos sewa helikopter sebesar Rp300.000.000 dijumlahkan total Rp2.643.000.000.

“Itu dari uraian dakwaan yang berdasarkan fakta temuan tim penyidik di lapangan yang menjalan tugas sesuai SOP, dalam sidang berikutnya akan dihadirkan saksi-saksi,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut