Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin terkait Dana Hibah Masjid Sriwijaya di Jakarta

Antara
Mantan Gubernur Sumsel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriiwjaya di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/2021). Alex diperiksa bersama dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Chandra mengatakan, keduanya diperiksa selaku saksi untuk kelengkapan berkas perkara terdakwa Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman. “Mereka diperiksa selaku saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berangkat kesana,” katanya di Palembang, Kamis (29/7/2021).

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 9.00 WIB sampai 15.00 WIB dan tim penyidik menanyakan 56 pertanyaan untuk Noerdin dan 16 pertanyaan untuk Asshiddiqie. “Saksi Alex diperiksa selaku mantan gubernur dan saksi Jimly diperiksa selaku penasihat Yayasan Masjid Raya Sriwijaya,” ujarnya.

Menurut dia, dari pemeriksaan itu tim penyidik belum dapat dipastikan apakah ada nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid prototipe terbesar di Asia Tenggara itu. “Belum dapat dipastikan, saat ini tim penyidik masih di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang yaitu, Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alex Noerdin Disebut Terima Rp2,4 M dari Proyek Masjid Sriwijaya, Ini Tanggapan Staf Ahlinya

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Muddai Madang 5 Jam

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Kejati Tak Hadir, Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal