Pemuda Palembang Ini Ditembak Polisi usai Tidur di Rumah Teman

Dede Febriansyah
Pelaku curanmor di rumah teman sendiri di Palembang ditangkap. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Restu Permana Wibowo (31)  ditangkap dan ditembak Jatanras Polda Sumsel. Pria ini mencuri sepeda motor dan handphone saat tidur di rumah temannya, Iqbal Ramadhan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, pelaku merupakan DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang pada Maret 2021.

"Pelaku ini melancarkan aksinya saat menginap di rumah korban. Pelaku melancarkan aksinya pada waktu korban sedang tidur, kemudian mengambil kunci motor dan ponsel," ujar Christoper, Kamis (29/7/2021).

Usai membawa kabur motor temannya, lanjut Christoper, motor tersebut kemudian digadaikan Rp2 juta, sedangkan ponsel korban dijual seharga Rp700.000. "Usai kejadian itu pelaku langsung kabur ke Kota Lubuklinggau," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, warga Jalan DI Panjaitan, Gang Adil, Kecamatan Plaju Palembang ini harus mendekam di balik penjara usai diamankan anggota Unit I Jatanras Polda Sumsel di Lubuklinggau.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Larutkan 541 Gram Sabu dengan Air Detergen

57 tahun lalu

Terus Melonjak, Kasus Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 1.249 Orang

57 tahun lalu

Cegah Permasalahan Sosial, Sumsel Salurkan 1.000 Ton Beras untuk Bantuan PPKM

57 tahun lalu

Kasus Kematian karena Covid-19 Sumsel Masuk 10 Besar Tertinggi

57 tahun lalu

Cegah Karhutla di Tengah Pandemi, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Anggota Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal