Kasus Suap, Mantan Bupati Muara Enim Muzair Sai Sohar Dituntut 10 Tahun Penjara

Antara
Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar. (Foto: Ist)

Dalam pelaksanaannya, pengurusan dilakukan sendiri PT Perkebunan Mitra Ogan dan bukan oleh kantor hukum Abunawar seperti tertera pada kontrak.

Tetapi PT Perkebunan Mitra Ogan tetap mentransfer dana ke kantor hukum Abunawar sebesar Rp5,8 miliar melalui rekening Abunawar sebanyak empat tahap, namun pada hari itu juga uang tersebut ditarik kembali PT Perkebunan Mutra Ogan sebesar Rp5,6 miliar.

Dana yang ditarik kembali itu dicairkan dan ditukarkan dalam pecahan dolar menjadi 400.000 dolar AS, selanjutnya diserahkan ke Muzakir Sai Sohar dalam empat tahap untuk melicinkan penerbitan surat rekomendasi.

Kemudian Muzakir Sai Sohar menerbitkan surat rekomendasi selaku Bupati Muara Enim kepada Menteri Kehutanan RI sebagai kelengkapan persyaratan pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan produksi konversi (HPK) menjadi hutan produksi tetap (HP) atau hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Muara Enim.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepatuhan Warga Sumsel ke Prokes Rendah, Ini yang Harus Dilakukan Pemda

57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Tutup Tempat Usaha yang Picu Kerumunan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sumsel Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang hingga 20 Mei

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Akan Terima Vaksin AstraZeneca

57 tahun lalu

Bangunan Kantor di Sumsel Wajib Dihiasi Ornamen Khas Daerah Seperti Tanjak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal