Kasus Pembunuhan DJ Virgi di Palembang, Pelaku Divonis 10 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa penganiayaan DJ Virgi, M Faisal (23) saat mendengarkan vonis pada persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumsel, Kamis (5/3/2020). (Foto: Antara)

Para pelaku baru kabur saat korban sudah bersimbah darah. Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung melarikannya ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun, korban meninggal sebelum sampai di rumah sakit. Sementara kelima pelaku buron.

Setelah buron selama tiga tahun, terdakwa M Faisal berhasil diringkus pada September 2019 oleh Tim gabungan Unit Pidana Umum dan Unit Hunter Polresta Palembang saat berada di rumahnya Jalan Sungai Gerong, Kecamatan Plaju Palembang.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa akhirnya mengakui telah menusuk korban dengan pisau. Dia mengaku perbuatan tersebut bermula dari cekcok antara korban dengan rekan terdakwa. Sementara keempat rekan terdakwa masih buron hingga saat ini.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal