Kasus Pembunuhan DJ Virgi di Palembang, Pelaku Divonis 10 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa penganiayaan DJ Virgi, M Faisal (23) saat mendengarkan vonis pada persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumsel, Kamis (5/3/2020). (Foto: Antara)

Mendengarkan vonis tersebut, penasehat hukum terdakwa, Megaria, mengatakan pihaknya sangat keberatan. Dia beralasan M Faisal bukan pelaku tunggal dalam penganiayaan tersebut.

“Klien kami hanya turut serta bukan pelaku tunggal dan itu sesuai dengan fakta persidangan, tapi kami akan pikir-pikir untuk mengajukan banding,” ujar Megaria.

Kasus pembunuhan DJ Virgi sempat menghebohkan Kota Palembang pada Februari 2017. Kasus ini berawal saat rekan terdakwa bernama Rizky terlibat cek cok mulut dengan korban ketika sedang joget di sebuah klub malam di Palembang.

Usai cekcok, Rizky memanggil terdakwa dan teman lainnya yakni Alam, Ucok, dan Kiki lalu langsung mengeroyok DJ Virgi. Panik karena dikeroyok, DJ Virgi mengeluarkan pisau untuk melindungi diri. Namun, pisau tersebut berhasil ditangkis serta direbut Rizky.

DJ Virgi sempat berlari tetapi dapat ditangkap oleh para pelaku hingga akhirnya dikeroyok membabi buta. Terdakwa menusuk korban ke beberapa bagian tubuhnya hingga tersungkur.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

14 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

15 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal