Kakek Ditangkap usai Nyopet di Pasar Inpres, Uang Rp1 Juta dan Paket Ganja Disita

Dede Febriansyah
Liston Sitorus alias Edi Batak, warga Jalan Lintas Sumatera, Desa Selangit, Sumsel ditangkap polisi karena mencopet di Pasar Inpres. (Foto: Dede Febriansyah).

Selain itu petugas juga mengecek rekaman CCTV yang ada di Toko Jaya Seluler. Dari rekaman CCTV, tersangka terlihat jelas saat melakukan aksinya.

"Usia penyelidikan, Tim Macan Linggau akhirnya mengetahui keberadaan tersangka. Edi Batak akhirnya disergap saat sedang mengendarai sepeda motor melintas di kawasan Kecamatan Lubuk Tanjung. Selanjutnya tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Dia menuturkan, petugas menyita uang tunai Rp1 juta sisa hasil kejahatan dan satu paket kecil narkoba jenis ganja. "Atas perbuatannya tersebut, Edi Batak dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal