Jaksa Sebut Aliran Fee Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Akan Terungkap

Dede Febriansyah
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan. (Foto: Dede F)

"Pengembangan penyidikan dalam perkara ini kan belum ada, makanya kita masih melihat dulu fakta yang terungkap di persidangan. Sebab fakta yang terungkap tentunya akan menjadi informasi bagi Jaksa Penyidik untuk melakukan pengembangan penyidikannya," katanya.

Diketahui, adapun enam terdakwa yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, di antaranya yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya Muddai Madang, dan mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Akhmad Najib.

Selanjutnya juga terdapat terdakwa mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing, Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel Agustinus Antoni dan Tim Leader Pengawas PT Indah Karya Loka Sangganegara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Ditolak Hakim

57 tahun lalu

2 Hakim Absen, Sidang Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Mantan Pj Wali Kota Palembang Akan Jalani Sidang Pedana Kasus Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

Mantan Pj Wali Kota Palembang Segera Disidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Alex Noerdin dan Mudai Maddang Segera Disidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal