BATUBARA, iNews.id – Penangkapan dua bandar sabu di Kabupaten Batubara berlangsung menegangkan. Keduanya ditangkap usai terlibat kejar-kejaran hingga menabrak dua mobil polisi yang dikendarai tim Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kg sabu siap edar.
Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat mengatakan, kedua pelaku yang merupakan komplotan Bandar sabu masing-masing berinisial HS (41) dan RI (33), warga Asahan.
“Kedua tersangka ditangkap saat dalam perjalanan hendak mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai,” katanya, Rabu (10/1/2024).
Kapolres menjelaskan, saat penangkapan kedua tersangka melawan dan berusaha melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.