Kecanduan Narkoba, Pegawai Koperasi di Kebumen Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu

Joe Hartoyo
Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu. (foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id - Pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, DN (27) warga Tamanwinangun, Kabupaten Kebumen ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dua paket sabu-sabu. Pengakuannya sabu itu akan dikonsumsinya sendiri. 

Wakapolres Polres Kebumen, Kompol Bakti Kautsar Ali mengatakan, tersangka ditangkap di semua rumah makan di Kecamatan Buayan, Kebumen, Jumat (23/6/2023) lalu. Polisi mengamankan dua paket sabu-sabu dan handphone android. 

“Dua paket sabu ini dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih dan disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih untuk mengecoh petugas,” katanya, Selasa (11/7/2023).  
 
Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto mengatakan, dari pengakuan tersangka barang tersebut dibeli dari seharga Rp1 juta secara online. Rencananya sabu itu akan dikonsumsi sendiri. 

“Awalnya pelaku mengenal sabu dari temannya, sehingga kecanduan dan bermaksud beli sendiri,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal