Edarkan Ekstasi, Pasangan Kekasih di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Sepasang kekasih di Musi Rawas, ER (29) dan RB (29) ditangkap polisi karena mengedarkan pil ekstasi. (Foto: ilustrasi)

MUSI RAWAS, iNews.id - Polisi menangkap sepasang kekasih di Musi Rawas, Sumatera Selatan yang mengedarkan pil ekstasi. Pelaku adalah ER (29) dan RB (29).

"Tersangka berhasil kami bekuk di dalam mobil Daihatsu Calya warna putih Nopol BG 1492 BK tepatnya di Jalan Lintas Pasar B Srikaton," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, Sabtu (19/8/2023).

Penangkapan pasangan kekasih ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut keduanya membawa narkotika dalam mobil. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pelaku dan mobilnya.

Setelah melakukan penggeledahan di mobil, ditemukan plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi seberat 4,34 gram. Pil ekstasi itu sempat dibuang oleh pelaku.

"Saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP. Anggota bergerak cepat sehingga tersangka berhasil dibekuk," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal