Duh! Nenek di OKI Jual Sabu ke Pekerja Perkebunan

Dede Febriansyah
Nenek di OKI ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Mastilah (60), seorang nenek warga Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Kepada polisi, Mastilah mengaku pembeli sabunya pekerja perkebunan.

Kasat Resnarkoba Polres OKI, AKP Najamudin mengatakan, penangkapan terhadap nenek Mastilah dilakukan berkat laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas nenek Mastilah.

"Tersangka nenek Mastilah ini sudah kita intai setelah menerima laporan warga. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti 50 paket kecil sabu siap edar," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan Najamuddin, rumah tersangka selalu ramai didatangi pembeli sabu, sehingga membuat warga di sekitar resah.

"Barang bukti 50 paket kecil sabu siap edar yang diamankan ini dijual dengan harga yang Rp100.00p per paketnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jatanras Polda Sumsel Kejar Begal yang Bacok Kepala Perempuan di Palembang 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Investigasi Dugaan Pungli di Perairan Banyuasin, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Hotspot di Sumsel Naik Drastis, Ancaman Karhutla Meningkat

57 tahun lalu

Kerja Sama dengan China, PLTU Sumsel 8 Masuki Tahap Uji Coba Operasional

57 tahun lalu

4.000 Kilometer Jalan Transmigrasi di Sumsel Butuh Kejelasan Status dan Perawatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal