Coba Jual Sabu, Pemadat Asal Muaradua Panik Rumahnya Digerebek Polisi

Teddy Hendrawan
Pemadat dan penjual narkoba jenis sabu dari Muaradua, OKU Selatan (Teddy Hendrawan/iNews)

Sabu itu, kata Beni, ditemukan sudah dalam kondisi kemasan paket kecil sebanyak 13 plastik klip bening.

Pemadat dan penjual narkoba jenis sabu dari Muaradua, OKU Selatan (Teddy Hendrawan/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sabu itu dipesan lewat ponsel. Setelah deal, barulah pelaku mengambil di tempat yang ditentukan.

Pelaku juga mengakui sudah sangat sering mengkonsumsi sabu-sabu bersama rekan-rekannya.

"Pelakiu pakai sabu. Tapi karena uangnya habis buat beli sabu, maka sekalian menjualnya," katanya.

Maryanto mengaku dapat keuntungan ketika menjual sabu paket kecil. Sabu itu dijual ke para remaja di OKU Selatan.

"Untuk paket kecil, untungnya Rp400.000. Hasil penjualan sabu digunakan nya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi

57 tahun lalu

Gubernur Herman Deru Gelontorkan Dana Rp100 Miliar Lebih untuk Infrastruktur OKU Selatan

57 tahun lalu

PDIP Tunjuk Popo Ali Murtopo dan Sholehien Abuasir di Pilkada OKU Selatan 2020

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal